Hak Peserta

Selama di Indonesia

  • Akomodasi, konsumsi dan kebutuhan perlengkapan ATK selama masa pelatihan selama 90 hari.
  • Mengikuti kurikulum pelatihan, antara lain:
    1. Budaya dan Bahasa Jepang.
    2. Olahraga / latihan fisik.
    3. Mental dan Ideologi untuk membangun karakter.
    4. Membangun keterampilan lainnya.

Selama di Jepang

    1. Pendidikan keterampilan selama 1 (satu) bulan pertama.
    2. Akomodasi dan uang saku (honor)
    3. Asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja.
    4. Penempatan program sesuai kontrak kerja.

Kewajiban Peserta

  • Menyelesaikan program sesuai kontrak kerja yang telah disepakati dan ditandatangani.
  • Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan penerima peserta magang dan undang-undang yang berlaku selama masa penempatan di Jepang.
  • Menerima sanksi hukum sesuai ketentuan Negara setempat (Jepang) bilamana tidak melaksanakan point 1 & 2 diatas.
  • Melengkapi dokumen/berkas yang diperlukan untuk proses penempatan di Jepang.

LPK NTC

Social Links

Scroll to Top